Pupus Sudah Harapan Tukang Ojek dan Taksi, Penangguhan Kredit Ternyata Khusus Bagi Positif Corona
Belum lama ini terdengar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengumumkan bakal memberi penangguhan untuk cicilan kendaraan bagi ojek online (ojol) dan taksi online (taksol).

Ternyata, kebijakan itu ternyata dikhususkan bagi ojol atau taksol yang positif virus corona/Covid-19.
Para tukang ojek dan taksi online yang punya tanggungan hutang atau cicilan kredit kendaraan bermotor di masa pandemi corona ini pun pupus harapan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.
Menurutnya, relaksasi kredit ini sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020.
“Sasaran utama penerima POJK adalah individu yang telah positif Covid-19 baik yang telah isolasi di Rumah Sakit dan yang melakukan isolasi mandiri,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/3/2020).
Oleh karena itu, Fadjroel menegaskan, relaksasi atau keringanan kredit bukan berarti seluruh pelaku usaha mikro kecil menengah akan mendapatkan bantuan tersebut.
“Prioritas bantuan berdasar POJK adalah pelaku UMKM yang sudah tidak mampu lagi mengangsur bunga dan pokok pinjamannya sebagai dampak Covid-19,” kata dia.
Fadjroel menambahkan, debitur baru akan mendapatkan relaksasi setelah melalui tiga proses.
Pertama, debitur wajib mengajukan restrukturisasi ke bank secara online.
Kemudian, bank akan melakukan penilaian untuk menentukan debitur terdampak atau tidak terdampak, baik langsung atau tidak langsung, didasari historis pembiayaan dan kondisi terkini lainnya.
Setelah itu, bank membuat keputusan.
“Realisasi berbagai skema relaksasi tersebut berada dalam prosedur dari bank, hasil identifikasi atas kinerja keuangan debitur ataupun penilaian atas prospek usaha dan kapasitas membayar debitur yang terdampak Covid-19,” ucap Fadjroel.
Fadjroel melanjutkan, ada tujuh industri utama yang diprioritaskan dalam bantuan stimulus restrukturisasi kredit dari bank ini, yakni pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.
Relaksasi kredit bisa dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara.
0 Response to "Pupus Sudah Harapan Tukang Ojek dan Taksi, Penangguhan Kredit Ternyata Khusus Bagi Positif Corona"
Posting Komentar